Ini Aturan Bawa Benda Cair ke Bagasi Kabin Pesawat
Saat terbang, membawa bagasi ke kabin merupakan hal biasa dilakukan. Setiap maskapai penerbangan memiliki aturan tersendiri mengenai berat bagasi yang bisa dibawa ke kabin. Selain aturan ukuran bagasi, ada juga aturan benda-benda yang dilarang masuk ke bagasi dengan alasan keselamatan penerbangan.
Salah satunya adalah pembatasan benda cair ke bagasi kabin penerbangan domestik dan internasional. Semua benda-benda yang dilarang masuk ke bagasi kabin sudah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization).
Peraturan Liquid, Aerosol, Gel (LAG) ICAO
Pengaturan membawa LAG pada seluruh penerbangan internasional di Indonesia berdasarkan Surat ICAO Nomor: AS 8/11-06/10 tentang Recommended Security Control Guidelines for Screening LAGs. Pada 6 Maret 2007 Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan SKEP/43/III/2007 Tentang Penanganan Cairan Aerosol dan Gel (Liquids, Aerosol and Gels) yang Dibawa Penumpang Ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional sebagai regulasi nasional.
Pembatasan benda cair ke dalam kabin pesawat juga berlaku untuk penerbangan domestik. Namun biasanya pemeriksaan saat di metal detector akan menjadi lebih ketat untuk penerbangan internasional.
Rekomendasi keamanan yang dikeluarkan ICAO untuk mewaspadai aksi terorisme yang sering menggunakan benda cair sebagai sarana / media dalam melakukan aksi teror. Semua bentuk cairan, aerosol dan gel dicurigai bisa menjadi bahan peledak. Barang-barang yang termasuk LAG adalah sebagai berikut:
- Minuman; termasuk air mineral dan jus
- Saus
- Parfum dan deodorant
- Krim, balsem, body lotion, minyak angin
- Kosmetik; seperti mascara dan lipgloss
- Pasta; seperti pasta gigi bahkan selai roti juga termasuk
- Spray dan foam yang bertekanan; seperti hairspray, shaving foam dan deodoran yang disemprotkan Jel; termasuk jel untuk rambut dan shower gels
- Cairan lensa kontak
- Benda lain yang mirip cairan
Semua bentuk LAG yang menjadi barang bawaan penumpang tersebut dapat:
- Dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandara, atau
- Dibeli dari toko Duty Free yang ada di dalam bandara dan / atau pesawat
Cara Bawa benda Cair ke Kabin Pesawat
Namun bukan berarti penumpang dilarang total untuk membawa semua barang-barang diatas ke dalam bagasi kabin ya! Ada aturan tersendiri mengenai bawa cairan ke dalam kabin pesawat, yaitu:
- Barang-barang LAG yang meliputi minuman, krim, parfum, semprotan, gel, dan pasta gigi, yang harus tetap berada di wadahnya boleh dibawa ke bagasi kabin dengan kapasitas maksimum 100 ml atau 100 mg.
- Jika kamu membawa benda cair yang ukuran botolnya lebih dari 100ml juga akan ditahan meski isinya tinggal sedikit karena batas besar ukuran botol juga 100 ml.
- Untuk semua wadah barang LAG yang dibawa ke kabin harus dimasukkan ke dalam kantung plastik transparan yang bisa dibuka-tutup.
- Setiap penumpang hanya boleh membawa satu kantung plastik transparan tersebut dengan total volume benda cair yang dibawa tidak boleh lebih dari 1 liter dan dimensi tidak boleh lebih besar dari 20 cm x 20 cm.
Pengecualian berlaku untuk obat-obatan, susu dan makanan bayi, dan makanan / minuman penumpang yang menjalani program diet khusus.
Benda Cair dari Duty Free Sho
Untuk barang LAG yang dibeli di Duty Free dan melebihi 100 ml, berikut ini prosedur agar bisa membawa barang tersebut ke dalam bagasi kabin.
- Dapat Menunjukkan Bukti Pembelian
Hal ini dimaksudkan agar petugas bandara dapat memastikan bahwa barang LAG yang telah dibeli penumpang itu benar – benar berasal dari dalam terminal bandara yang sudah diperiksa keamanananya dan tidak dibeli dari luar terminal penumpang internasional.
- Diletakkan di Kantong Plastik Transparan
Setiap barang dalam bentuk LAG harus dimasukkan dalam kantong plastik transparan berukuran 30 cm x 40 cm yang menandakan barang – barang tersebut sudah diperiksa dan dapat dibawa ke dalam kabin pesawat udara. Tenang, kantong plastik transparan ini disediakan oleh petugas bandara.
- Segel Kemasan Masih Baik
Segel pada barang – barang LAG tersebut harus masih dalam kondisi baik dan tidak rusak. Hal ini untuk memastikan barang tersebut sesuai aslinya dan tidak berupa komponen lain yang bisa membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
- Khusus Alkohol, Dititipkan Ke Cabin Crew
Hal ini dimaksudkan agar penumpang yang membeli minuman beralkohol tidak terlalu banyak mengonsumsi alkohol tersebut yang dikhawatirkan bisa menyebabkan penumpang tersebut kehilangan kesadarannya dalam kabin, sehingga bisa mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.
Bawa Parfum ke Bagasi Kabin
Bagi kamu yang bepergian naik pesawat dan ingin membawa parfum ke bagasi kabin, aturan yang diterapkan tetap sama, yaitu berat parfum tidak lebih dari 100 ml. Namun jika kamu membeli parfum tersebut di toko Duty Free, maka bisa dibawa ke dalam kabin sesuai penjelasan di atas.
Komentar
Posting Komentar